Tantangan Penggunaan E-Money di Indonesia
VIVAnews - Bank Indonesia memperkirakan penggunaan uang elektronik (e-money) dalam beberapa tahun mendatang akan tumbuh signifikan. Dengan e-money, akan memudahkan transaksi masyarakat tanpa perlu menggunakan uang tunai.
E-money adalah
instrumen pembayaran non tunai. Produk ini menyimpan sejumlah nilai
uang yang tersimpan dalam peralatan elektronis. Nominal uang yang
tersimpan secara elektronis dilakukan dengan menukarkan sejumlah uang
atau melalui pendebitan rekening bank yang kemudian disimpan dalam
peralatan elektronis.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Boedi Armanto, penerapan e-money di Indonesia termasuk terlambat jika dibandingkan dengan negara seperti Hong Kong dan Singapura.
"E-money dikenalkan sejak 2007, sedangkan di Hong Kong pada 1997 dan Singapura pada 2000," kata Boedi saat berkunjung ke kantor redaksi VIVAnews di Jakarta, Selasa 26 September 2012.
Dengan kondisi infrastruktur di Indonesia, Boedi melanjutkan, dibutuhkan waktu cukup lama agar masyarakat terbiasa menggunakan e-money. Budaya masyarakat yang terbiasa bertransaksi secara tunai akan menjadi tantangan tersendiri.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, BI telah mengeluarkan ketentuan transaksi dengan e-money. Penggunaan e-money ini juga akan akan memudahkan masyarakat, karena tak perlu lagi membawa uang tunai.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Boedi Armanto, penerapan e-money di Indonesia termasuk terlambat jika dibandingkan dengan negara seperti Hong Kong dan Singapura.
"E-money dikenalkan sejak 2007, sedangkan di Hong Kong pada 1997 dan Singapura pada 2000," kata Boedi saat berkunjung ke kantor redaksi VIVAnews di Jakarta, Selasa 26 September 2012.
Dengan kondisi infrastruktur di Indonesia, Boedi melanjutkan, dibutuhkan waktu cukup lama agar masyarakat terbiasa menggunakan e-money. Budaya masyarakat yang terbiasa bertransaksi secara tunai akan menjadi tantangan tersendiri.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, BI telah mengeluarkan ketentuan transaksi dengan e-money. Penggunaan e-money ini juga akan akan memudahkan masyarakat, karena tak perlu lagi membawa uang tunai.
"Bertransaksi menggunakan e-money cukup aman, karena sudah menggunakan teknologi yang memperhatikan standardisasi seperti penggunaan chip," ujarnya.
Transaksi e-money dari waktu ke waktu terus meningkat. Boedi memaparkan, transaksi e-money
pada 2009 sebanyak 48 ribu kali senilai Rp1,4 miliar per hari. Pada
2010 naik menjadi 73 ribu transaksi dengan nilai Rp1,9 miliar. Pada
2011, transaksi kembali meningkat mencapai 112 ribu transaksi dengan
nilai Rp2,7 miliar.
"Per Juli 2012, transaksi mencapai 243 ribu dengan nilai Rp4,7 miliar per hari," ujar Boedi.
Beberapa bank yang mengeluarkan produk e-money
di antaranya PT Bank Central Asai Tbk dengan produknya, Flazz, PT Bank
Mandiri Tbk melalui Indomaret Card, Gaz Card, dan e-Toll. Sementara
itu, PT Bank Mega Tbk dengan Studio Pass Card dan Smart Card, serta PT
Bank Negara Indonesia Tbk mengeluarkan Java Jazz Card dan Kartuku.
Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mengeluarkan BRIZZI, BPD DKI Jakarta dengan produk Jak Card, PT Indosat Tbk mengeluarkan Dompetku, PT Skye Sab Indonesia dengan produk Skye Card, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mengeluarkan Flexy Card serta i-Vas Card.
Selanjutnya, PT
Telkomsel dengan produk T-Cash, PT XL Axiata Tbk mengeluarkan XL Tunai,
dan PT Finnet Indonesia dengan produknya FinChannel.
Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mengeluarkan BRIZZI, BPD DKI Jakarta dengan produk Jak Card, PT Indosat Tbk mengeluarkan Dompetku, PT Skye Sab Indonesia dengan produk Skye Card, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk mengeluarkan Flexy Card serta i-Vas Card.
No comments:
Post a Comment