Wednesday, October 17, 2012

Pasar Modal Syariah Kokoh Ditengah Badai Krisis

(Bisnissyariah)- Ekonomi syariah sudah saatnya mengambil porsi lebih besar dalam perekonomian dunia saat ini. Ditengah kegagalan dan kemerosotan sistem ekonomi konvensional, kini dunia mulai melirik ekonomi Islam sebagai alternatif.
Dewasa ini, institusi keuangan syariah terus berkembang sehingga saat ini terdapat perbankan syariah, asuransi syariah dan pegadaian syariah. Salah satu peluang belum banyak dioptimalkan adalah berinvestasi di Pasar Modal Syariah (PMS).
Eva Yuliani (29), wanita cantik yang sudah lima tahun ini mengenakan busana muslimah, wajahnya nampak tenang. Usai sholat Azhar, Eva masih terpaku di sudut ruang kerjanya di bilangan kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Pusat. Kemudian dia menyempatkan membuka laptopnya dari dalam tas hitam yang selalu dibawa. Matanya tertuju pada layar monitor pada sebuah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang belakangan ini mulai tergerus aksi investor asing yang menjual portofolionya.
Eva pun mulai mengalihkan pada perdagangan pasar modal syariah pada Daftar Efek Syariah (DES) dari jumlah perusahaan yang ikut perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, tercatat ada sebanyak 430 perusahaan. “Alhamdulillah investasi di pasar modal syariah tetap prospke aman-aman saja tidak berdampak besr imbas krisis global,” tutur Eva sambil memanjatnya rasa syukur.
Sementara itu Mariana Rene Koto (34) tak kuasa menyembunyikan kegembiraannya melihat perkembangan pasar modal syariah yang mulai menunjukan geliatnya. Mariana, wanita hitam manis asal Borong, Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sudah enam bulan lalu menjadi investor pasar modal syariah.
Meskipun berlatar belakangan keyakinan agama Khatolik, namun begitu tak mengurangi kegairahannya berinvestasi pasar uang berbasis syariah. “Puji Tuhan ini jalan terbaik bagi saya menanamkan investasi uang di pasar modal syariah,” ujar Mariana dalam hati sambil mencium kalung Rosario.
Tiba-tiba terdengar bunyi handphone dengan nada dering lagu-lagu pujian Merry Cristmas, dengan tanggap Mariana mengangkat hand phone tersebut, terdengar suara lembat dari seseorang. “Bagaimana ini investasi kitaorang di pasar modal Syariah,” seraya Mariana menjawab, “oke-oke saja. aman kok uang kita ga terseret arus krisis global,”
Eva dan Mariana merupakan potret investor yang yakin akan prospek pasar modal syariah. mereka percaya pasar modal syariah kokoh ditengah badai krisis. Apalagi sejak otoritas pasar modal Bapepam-LK dan Bursa Efek Indonesia peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada 12 Mei 2011 lalu.
ISSI merupakan bagian dari infrastruktur transformasi pasar modal yang modern dan dapat dipercaya.menjawab keputusan investasi pasar uang yang berbasis syariah. Dengan adanya krisis global, diharapka investor mulai melirik peluang investasi di pasar syariah. Karena terbukti pasr modal syariah kokoh ditengah badai krisis.
Krisis ekonomi global sempat mengempas indeks saham syariah Indonesia (ISSI), hanya saja, tekanan krisis ekonomi global terhadap ISSI relatif kecil. “IHGS sempat terpengaruh hingga 8,8 persen, Kamis (22/9). ISSI mengalami kemunduran yang sama, tapi ini wajar dan hanya tertekan kecil,” ungkap Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Friderika Widyasari Dewi,
Pengaruh tersebut tergambar dari sehatnya kondisi pasar modal syariah yang memiliki 221 saham dalam daftar efek syariah (DES). Volume perdagangan saham pada Agustus sebesar 63,2 juta saham atau 41,3 persen dari reguler. Volume perdagangan tersebut senilai Rp 54,4 triliun dengan frekuensi 1.626. Volume perdagangan harian hingga memasuki pertengahan September terus meningkat. Pada Agustus, volume perdagangan mencapai 46 persen, yang meningkat menjadi 49 persen untuk posisi 16 September lalu.
Rata-rata volume perdagangan harian tersebut senilai Rp 3,2 triliun. Kondisi pasar modal syariah yang tidak terpengaruh krisis tersebut juga dipengaruhi jenis saham dalam daftar DES dan aturan dalam pasar modal syariah. Pada krisis 2008, saham perbankan menjadi sektor yang paling terpuruk terkena imbas krisis global. Namun, sektor perbankan ini tidak masuk dalam DES.
Pasar modal syariah juga ada pengaturan dilarangnya short term trading dan adanya margin sehingga menghindarkan spekulasi. Selain itu, transaksi hanya diperbolehkan untuk saham yang telah terdaftar dalam DES. “Jadi betul kalau dibilang ISSI lebih kuat,” tandas Kiki.
Dengan kondisi pasar modal syariah yang lebih sehat tersebut, banyak emiten yang berupaya masuk DES. Namun, saham yang masuk DES harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No 80/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. “Saham syariah ini menjadi potensi yang bagus meski krisis global,” ungkapnya.
Krisis ekonomi global, kata Friderika, tidak berpengaruh hebat di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia saat ini lebih stabil, yakni posisi utang 20 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5 persen. Sementara itu, laba emiten semester pertama 2011 meningkat 47 persen. “Volume pasar modal secara umum mencapai 5,3 miliar,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Harian DSN-MUI Ma’ruf Amin menambahkan, ketahanan pasar modal syariah terhadap krisis lantaran menghindari manipulasi. Dengan karakter yang kuat pada transaksi riil, pasar modal syariah lebih tahan terhadap pengaruh krisis dibandingkan pasar saham konvensional. Transaksi yang terjadi di pasar modal syariah itu riil, di dalamnya tidak ada spekulasi dan manipulasi. Karakternya lebih mampu bertahan dari pengaruh negatif krisis global.
Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia sekaligus Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brojonegoro. Menurut dia, keuangan syariah yang bebas dari unsur-unsur derivatif atau produk-produk berbau spekulatif merupakan keunggulan lembaga keuangansyariah di tengah ketidakstabilan ekonomi global. “Itu kunci yang harus didorong terus, ekonomi syariah tidak tergantung oleh spekulasi jadi cenderung resilience terhadap krisis,” ujar Bambang.
Akan tetapi, perkembangan ekonomi syariah bukan tanpa tantangan. Nilai transaksi perbankan syariah yang masih kecil dibandingkan dengan transaksi perbankan konvensional menjadi tantangan yang harus terus diupayakan untuk ditingkatkan.
Bambang mengakui beratnya persaingan yang harus dihadapi perbankan syariah di tengah industri perbankan konvensional. Untuk itu, pengembangan sistemyang tepercaya, peningkatan daya saing, dan dukungan regu lasi menjadi kuncinya. “Tidak bisa hanya semata mengedepankan syariahnya. Kuncinya tetap pada daya saing dan sehingga dapat membawa keuangan syariah pada skala nasional dengan sistem tepercaya.” ujarnya.
Bambang juga menegaskan pentingnya meningkatkan kepercayaan publik pada sektor keuangan syariah dan perbaikan regulasi. Seperti yang diberitakan Bisnis sebelumnya, salah satu regulasi Bank Indonesia yang ditunggu oleh pelaku perbankan syariah adalah equity investinent risk dan rate of return risk.
Memang banyak cara untuk melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan syariah Islam. Investasi tersebut dapat dilakukan pada berbagai kegiatan usaha yang berkaitan aktivitas menghasilkan suatu produk, asset maupun jasa. Karena itu, salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan syariah Islam adalah membeli Efek Syariah. Efek Syariah tersebut mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, Kontrak Investasi Kolektiv Efek Beragun Asset (KIK EBA) Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
Investasi dengan pemilikan Efek Syariah dapat dilakukan di Pasar Modal baik secara langsung pada saat penawaran perdana, maupun melalui transaksi perdagangan sekunder dibursa. Pasar Modal menjadi alternatif investasi bagi para investor selain alternatif investasi lainnya seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya.
Sebagaimana dipahami Pasar Modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek tersebut. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.
Sayangnya selama ini pasar modal menjadi wadah ekonomi yang paling banyak menjalankan transaksi yang dilarang seperti bunga (riba), perjudian (gambling/maysir), gharar, penipuan dan lain-lain. Upaya untuk melakukan Islamisasi pada sektor perputaran modal yang sangat vital bagi perekonomian modern ini semakin gencar.
Apa yang menjadi gagasan BEI dengan meluncurkan indeks syariah kiranya perlu diapresiasi sebagai bentuk memenuhi permintaan pasar akan indeks syariah. Hadirnya indeks syariah juga jawaban pihak BEI terhadap persoalan klasik yang ada dimasyarakat. Karena transaksi di pasar modal masih diselimuti isu judi karena lebih banyak spekulasi dan tentunya hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama. Namun kini persoalannya, dibalik keberadaan indeks syariah ternyata belum di imbangi dengan pengawasan yang optimal. Bagaimanapun juga publik akan lebih memperhatikan soal pengawasan disamping kebutuhan produk baru dari pasar modal.
Suka tidak suka, desakan perlunya pengawasan yang lebih baik didasarkan banyak cerita buruk yang menghinggapi industri pasar modal tentang dana nasabah yang dibawa lari hingga transaksi yang direkayasa setidaknya membuat pemodal was-was. Misalnya kasus Sarijaya Securities, Antaboga dan kasus lainnya telah “menampar” citra bursa di mata publik.
Kiki optimis dengan dihalalkannya transaksi jula beli saham, karena bakal menambah serta mendongkrak jumlah investor baru pasar modal. “Kita kan memberi keyakinan dan kepastian kepada investor baru. Memang bertahap, nggak sekaligus. Dulu ada Jakarta Islamic Index, lalu Daftar Efek Syariah. Nah, untuk halal dan haramnya, kita lengkapi dengan fatwa MUI ini,” katanya
Dia berharap, akan lebih banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi sebagai investor di pasar modal. Bagi BEI, sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional MUI ini merupakan momentum yang luar biasa. “Selama ini, kalau di daerah selalu ditanyakan ini halal atau tidak. Umpamanya, saham sudah halal seperti sapi. Namun cara potongnya belum, dengan sertifikasi ini bakal terjawab sudah,” ucap Kiki
BEI akan melakukan sosialisasi atas sertifikasi halal ini kepada investor pada pertengahan April 2011 sekaligus peluncuran Indeks Syariah. “Kalau perbankan dan efek syariah, Singapura dan Malaysia sudah ada lebih dulu. Untuk mekanisme pasarnya, kita yang pertama,” tegasnya.
Masih Minim
Sayangnya pasar modal syariah yang terbukti tahan banting terhadap krisis ekonomi dunia, kurang banyak diminati investor lokal untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Minimnya jumlah investor ini membuat Kiki harus berpikir keras untuk mengembangkannnya.
Sejak tahun 2010 BEI memang memiliki komitmen kuat untuk terus mengembangkan pasar modal syariah BEI tengah menggodok formulasi pembuatan indeks saham-saham syariah yang bisa lebih meningkatkan minat investor.Tiap kali berkeliling daerah, mulai Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara, Kiki sadar ternyata investor pasar modal syariah masih minim informai dan pengetahuan tentang pasar modal.
Minimnya pengetahuan calon investor terhadap saham-saham syariah, turut menjadi menyebab masih kecilnya investor yang menjadi pemain di pasar modal. Padahal, potensi calon investor ditanah air besar sekali. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia terbesar di dunia. “Pasar modal syariah cukup menjanjikan untuk mendatangkan investasi,” katanya.
Menurut Kiki saat ini sudah ada Jakarta Islamic Index (JII) yang menjadi salah satu indeks saham di Indonesia. JII ini menghitung indeks harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. JII memasukkan 30 saham yang memenuhi kriteria syariah setiap enam bulan sekali. Namun, hal itu dimengerti calon investor sebagai keterbatasan saham syariah di pasar modal. Padahal saham syariah di pasar modal yang ada baru 198 atau 48 persen dari seluruh saham tercatat.
Kini menilai dari pangsa pasar saham syariah sangat bersaing dengan pasar modal konvensional. Berdasarkan kapitalisasi pasar saja, pasar syariah mencapai 45 persen. “Sangat banyak pilihan investasi di pasar modal syariah dan kinerjanya pun menunjukkan perkembangan yang menggembirakan,” ucap Kiki, seraya menambahkan ide penyusunan saham-saham syariah ini masih wacana dan belum dibicarakan kepada para pejabat BEI lainnya. Namun yang jelas calon investor butuh informasi lebih baik soal saham-saham syariah di pasar modal.
Pengamat pasar modal Alfiansyah dari Vallbury Securities mengatakan, sertifikasi halal Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk transaksi pasar modal belum menjadi jaminan mendongkrak investor lebih giat lagi bermain saham. Karena fatwa halal tersebut sebagai pelengkap dari aspek lainnya. “Sertifikasi halal tidak menyelesaikan masalah bila investor sendiri datang ke pasar modal, “katanya
Menurut dia, fatwa tersebut belum menjadi kebutuhan dibandingkan keamanan, kenyamanan dan return tinggi dalam bermain saham. Meskipun demikian, tidak menapik bila fatwa sebagai salah satu faktor untuk memberikan dukungan bagi investor yang selama ini masih disanksikan soal transaksi pasar modal, apakah halal atau haram. Maka dengan fatwa halal MUI nantinya bisa mengoptimalkan pasar modal sebagai alternatif investasi. Kendati demikian, Alfiansyah mengakui fatwa halal MUI soal transaksi pasar modal masih secara bersifat umum dan perlu diperjelas lebih detil soal produk-produk pasar saham dan turunannya yang dinilai masih perlu penjelasan hukum secara Islam.
Selain itu, BEI juga perlu menjemput bola dalam meningkatkan pelaku pasar modal dan bukan hanya bersikap cukup dengan fatwa halal tersebut. Karena umumnya, fatwa halal masih dinilai pelengkap dan memberikan keyakinan kepada investor bila pasar modal hukumnya halal dalam pandangan agama. Mengingat peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam pasar modal dapat semakin meningkatkan kapitalisasi modal yang beredar. Selain itu peluang investasi dari Negara-negara Timur Tengah juga menjadi peluang tersendiri bagi pasar modal syariah Indonesia. Melalui peningkatan investasi yang masuk ke Indonesia maka pelaksanaan pembangunan akan dapat berjalan dengan baik.
Patut dicatat bahwa perkembangan pasar modal syariah harus didukung kesiapan sumber daya manusia yang memadai. Tidak dapat dipungkiri, pasar modal syariah Indonesia masih mengalami beberapa hambatan untuk dapat berkembang. Hambatan yang dihadapi dapat dilihat dari dua sisi. Dari sisi supply, salah satu permasalahan yang dihadapi berkisar pada kurangnya jumlah tenaga ahli dalam bidang keuangan syariah yang terdapat baik di regulator maupun institusi perusahaan. Adanya permasalahan pada sisi supply tersebut berpengaruh terhadap demand terhadap industri keuangan syariah. Hal ini terlihat dengan masih sedikitnya peran serta masyarakat dalam pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Pasar modal syariah seperti gadis muda ABG (Anak Baru Gede) proses perkembangan dan pertumbuhannya bakal dilirik investor.Memang pasar modal syariah Indonesis jika dibandingkan dengan Malaysia, masih tertinggal jauh. Selain kultur, dukungan pemerintah setempat sangat menunjang perkembangan Pasar Modal Syariah di Malaysia. Karenanya, selain dukungan pemerintah, BEI berharap sosialisasi terhadap Pasar Modal Syariah ini semakin intens dilakukan sehingga masyarakat memiliki pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik

No comments:

Post a Comment