Kegiatan membiakkan kekayaan tidak dilarang dalam agama Islam. Bahkan,
Islam sangat menganjurkan kegiatan investasi agar harta yang dimiliki
seseorang menjadi lebih produktif dan mendatangkan manfaat bagi orang
lain. Sebaliknya, kegiatan menimbun harta sangat dilarang oleh Allah
karena dana yang menganggur tidak memberikan manfaat (Mubazir).
Banyak pilihan sarana investasi. Salah satunya adalah investasi di
pasar modal syariah. Pasar modal syariah adalah institusi pasar modal
yang penerapannya menggunakan prinsip-prinsip syariah.
Perbedaan mendasar dari pasar modal syariah dengan pasar modal
konvensional adalah pasar modal syariah bebas dari spekulasi, riba,
manipulasi pasar, transaksi yang memanfaatkan informasi orang dalam
(Insider trading) dan judi (maisir). Hal ini terjadi karena di pasar
modal syariah, tidak ada aktivitas short selling. Investor hanya boleh
berdagang jika memiliki barang.
Di pasar modal syariah tidak
ada fasilitas perdagangan marjin karena investor hanya boleh
bertransaksi sebesar dana yang dimilikinya. Dana investor pun hanya
diinvestasikan di saham yang perusahaan atau emitennya memenuhi
ketentuan syariah atau halal.
Tidak terdapat perbedaan fisik antara
saham syariah dan non syariah. Tetapi, saham sebagai bukti kepemilikan
perusahaan dapat dibedakan menurut kegiatan usaha dan tujuan
pembeliannya.
Saham menjadi halal jika sahamnya dikeluarkan
oleh perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang usaha halal
dan niat membeli sahamnya untuk tujuan investasi, bukan untuk spekulasi.
Karena, niat membeli saham untuk berinvestasi, maka niat
berinvestasinya tidak untuk tujuan mencari keuntungan dalam jangka
pendek dan tidak berorientasi untuk mendapatkan capital gain atau
keuntungan dari selisih harga saham.
Keberadaan pasar modal syariah
ini menarik bagi investor yang mengutamakan kehalalan investasi.
Keraguan masyarakat mengenai kehalalan pasar modal pun telah terjawab.
Pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia telah memastikan instrumen
pasar modal syariah halal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Bahkan, pada Mei lalu, keluar fatwa DSN-MUI nomor 80 tahun 2011 tentang
penerapan syariah di pasar modal dan Indeks Saham Syariah Indonesia
(ISSI).
Peluncuran ISSI ini akan melengkapi indeks syariah yang
telah ada sebelumnya, yakni Jakarta Islamic Index (JII). Setiap enam
bulan sekali, saham ISSI di-review sehingga konstituen ISSI dapat
berubah tergantung dari hasil review tersebut.
Pengesahan
faktwa tersebut membuat dasar hukum pasar modal syariah menjadi kuat.
Investor yang ingin berinvestasi di pasar modal pun memiliki alternatif
untuk terbebas dari praktek spekulasi dan riba.
Berbagi Keuntungan
Kegiatan investasi di pasar modal memiliki filosofi yang menarik, yakni
berbagi keuntungan dan risiko. Perusahaan yang telah menjual sahamnya
ke masyarakat siap membagikan keuntungan, sementara masyarakat yang mau
membeli sahamnya bisa turut menikmati keuntungan perusahaan.
Kerjasama yang saling menguntungkan telah terjadi antara emiten dan
investor. Perusahaan yang membutuhkan dana bertemu dengan investor yang
memiliki dana. Dampak dari kerja sama tersebut, terjadi profit and loss
sharing atau saling berbagi risiko.
Kalau perusahaan untung,
investor turut menikmati keuntungan, sebaliknya bila perusahaan rugi,
investor pun turut menanggung kerugiannya. Keuntungan tersebut akan
diterima dalam bentuk dividen, sebaliknya jika perusahaan rugi, investor
tidak menerima dividen.
Pada dasarnya, kerja sama tersebut
positif untuk kedua belah pihak. Apalagi, manajemen perusahaan juga
memiliki kewajiban untuk melaporkan tanggungjawabnya dalam mengelola
perusahaan melalui kewajiban keterbukaan informasi. Dengan demikian,
investor akan mendapatkan informasi mengenai kinerja bisnis perusahaan
secara transparan.
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk
tolong menolong dalam kebaikan. Dengan investasi di pasar modal syariah,
kita berarti telah membantu perusahaan yang membutuhkan dana.
Dalam perekonomian modern, pasar modal berperan penting untuk memajukan perekonomian umat manusia.
Menurut Ekonom Muslim Metwally, pasar modal syariah memiliki sedikitnya enam fungsi.
Pertama, memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan
bisnis dengan cara membeli saham yang diterbitkan oleh perusahaan.
Investor saham akan berpeluang mendapatkan keuntungan melalui pembagian
dividen dan turut menanggung risiko jika perusahaannya rugi.
Kedua, keberadaan pasar modal juga memungkinkan pemegang saham menjual
saham guna mendapatkan likuiditas atau dana di saat ada keperluan.
Ketiga, memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan alternatif sumber
pendanaan guna mengembangkan bisnisnya, diluar sumber pendanaan dari
sektor perbankan atau dana milik pendiri.
Keempat, memisahkan
operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka pendek pada harga saham
yang merupakan ciri umum pada pasar modal konvensional.
Kelima, memungkinkan investasi pada kegiatan ekonomi yang ditentukan
berdasarkan kinerja kegiatan bisnisnya sebagaimana tercermin pada harga
saham.
Keenam, mendorong pergerakkan investasi dan aktivitas sektor riil dalam mengatasi kelangkaan lapangan kerja.
Islam merupakan agama yang Rahmatan Lil Alamin atau memberi berkah pada
semua orang . Ini berarti bahwa pasar modal syariah bersifat universal
atau bisa dimanfaatkan oleh siapapun tanpa mengenal perbedaan suku,
agama dan ras.
Islam diturunkan ke bumi sebagai rahmat untuk seluruh
umat manusia, menjadikan kehidupan lebih sejahtera dan bernilai, tidak
miskin dan tidak menderita (Q.S. Al-Anbiya : 107).
Tidak ada
keraguan lagi bahwa investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat
dianjurkan dalam Islam. Dan, pasar modal syariah bisa menjadi salah satu
sarana investasi tersebut.
Berdasarkan informasi Bapepam-LK,
perkembangan pasar modal syariah cukup menggembirakan karena reksa dana
syariah dan obligasi syariah terus bertambah dari tahun ke tahun.
Pasar modal syariah masih bisa berkembang lebih pesat lagi seiring
bertambahnya jumlah investor dari kalangan muslim. Kini, umat muslim
tidak perlu ragu lagi untuk berinvestasi di pasar modal karena pasar
modal syariah telah hadir.
Terima kasih informasinya, keren banget. Oiya, saya juga mau share nih penjelasan lengkap tentang jenis investasi yang paling terkenal di negara kita. Temen-temen bisa cek di sini: jenis investasi yang populer
ReplyDeleteYuk di lihat https://www.cekaja.com/info/keuntungan-dan-kekurangan-bca-tabunganku
ReplyDelete