(Bisnissyariah)-
Ekonomi syariah sudah saatnya mengambil porsi lebih besar dalam
perekonomian dunia saat ini. Ditengah kegagalan dan kemerosotan sistem
ekonomi konvensional, kini dunia mulai melirik ekonomi Islam sebagai
alternatif.
Dewasa
ini, institusi keuangan syariah terus berkembang sehingga saat ini
terdapat perbankan syariah, asuransi syariah dan pegadaian syariah.
Salah satu peluang belum banyak dioptimalkan adalah berinvestasi di
Pasar Modal Syariah (PMS).
Eva
Yuliani (29), wanita cantik yang sudah lima tahun ini mengenakan busana
muslimah, wajahnya nampak tenang. Usai sholat Azhar, Eva masih terpaku
di sudut ruang kerjanya di bilangan kawasan SCBD Sudirman, Jakarta
Pusat. Kemudian dia menyempatkan membuka laptopnya dari dalam tas hitam
yang selalu dibawa. Matanya tertuju pada layar monitor pada sebuah
pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang belakangan ini mulai
tergerus aksi investor asing yang menjual portofolionya.
Eva
pun mulai mengalihkan pada perdagangan pasar modal syariah pada Daftar
Efek Syariah (DES) dari jumlah perusahaan yang ikut perdagangan saham di
Bursa Efek Indonesia, tercatat ada sebanyak 430 perusahaan.
“Alhamdulillah investasi di pasar modal syariah tetap prospke aman-aman
saja tidak berdampak besr imbas krisis global,” tutur Eva sambil
memanjatnya rasa syukur.
Sementara
itu Mariana Rene Koto (34) tak kuasa menyembunyikan kegembiraannya
melihat perkembangan pasar modal syariah yang mulai menunjukan
geliatnya. Mariana, wanita hitam manis asal Borong, Manggarai Timur,
Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sudah enam bulan lalu menjadi
investor pasar modal syariah.
Meskipun
berlatar belakangan keyakinan agama Khatolik, namun begitu tak
mengurangi kegairahannya berinvestasi pasar uang berbasis syariah. “Puji
Tuhan ini jalan terbaik bagi saya menanamkan investasi uang di pasar
modal syariah,” ujar Mariana dalam hati sambil mencium kalung Rosario.
Tiba-tiba
terdengar bunyi handphone dengan nada dering lagu-lagu pujian Merry
Cristmas, dengan tanggap Mariana mengangkat hand phone tersebut,
terdengar suara lembat dari seseorang. “Bagaimana ini investasi
kitaorang di pasar modal Syariah,” seraya Mariana menjawab, “oke-oke
saja. aman kok uang kita ga terseret arus krisis global,”
Eva
dan Mariana merupakan potret investor yang yakin akan prospek pasar
modal syariah. mereka percaya pasar modal syariah kokoh ditengah badai
krisis. Apalagi sejak otoritas pasar modal Bapepam-LK dan Bursa Efek
Indonesia peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada 12 Mei
2011 lalu.
ISSI
merupakan bagian dari infrastruktur transformasi pasar modal yang
modern dan dapat dipercaya.menjawab keputusan investasi pasar uang yang
berbasis syariah. Dengan adanya krisis global, diharapka investor mulai
melirik peluang investasi di pasar syariah. Karena terbukti pasr modal
syariah kokoh ditengah badai krisis.
Krisis
ekonomi global sempat mengempas indeks saham syariah Indonesia (ISSI),
hanya saja, tekanan krisis ekonomi global terhadap ISSI relatif kecil.
“IHGS sempat terpengaruh hingga 8,8 persen, Kamis (22/9). ISSI mengalami
kemunduran yang sama, tapi ini wajar dan hanya tertekan kecil,” ungkap
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Friderika Widyasari
Dewi,
Pengaruh
tersebut tergambar dari sehatnya kondisi pasar modal syariah yang
memiliki 221 saham dalam daftar efek syariah (DES). Volume perdagangan
saham pada Agustus sebesar 63,2 juta saham atau 41,3 persen dari
reguler. Volume perdagangan tersebut senilai Rp 54,4 triliun dengan
frekuensi 1.626. Volume perdagangan harian hingga memasuki pertengahan
September terus meningkat. Pada Agustus, volume perdagangan mencapai 46
persen, yang meningkat menjadi 49 persen untuk posisi 16 September
lalu.
Rata-rata
volume perdagangan harian tersebut senilai Rp 3,2 triliun. Kondisi
pasar modal syariah yang tidak terpengaruh krisis tersebut juga
dipengaruhi jenis saham dalam daftar DES dan aturan dalam pasar modal
syariah. Pada krisis 2008, saham perbankan menjadi sektor yang paling
terpuruk terkena imbas krisis global. Namun, sektor perbankan ini tidak
masuk dalam DES.
Pasar
modal syariah juga ada pengaturan dilarangnya short term trading dan
adanya margin sehingga menghindarkan spekulasi. Selain itu, transaksi
hanya diperbolehkan untuk saham yang telah terdaftar dalam DES. “Jadi
betul kalau dibilang ISSI lebih kuat,” tandas Kiki.
Dengan
kondisi pasar modal syariah yang lebih sehat tersebut, banyak emiten
yang berupaya masuk DES. Namun, saham yang masuk DES harus memenuhi
kriteria yang telah ditetapkan melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional
Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No 80/2011 tentang Penerapan Prinsip
Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar
Reguler Bursa Efek. “Saham syariah ini menjadi potensi yang bagus meski
krisis global,” ungkapnya.
Krisis
ekonomi global, kata Friderika, tidak berpengaruh hebat di Indonesia.
Kondisi perekonomian Indonesia saat ini lebih stabil, yakni posisi utang
20 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5 persen. Sementara itu,
laba emiten semester pertama 2011 meningkat 47 persen. “Volume pasar
modal secara umum mencapai 5,3 miliar,” ujarnya.
Ketua
Pelaksana Harian DSN-MUI Ma’ruf Amin menambahkan, ketahanan pasar modal
syariah terhadap krisis lantaran menghindari manipulasi. Dengan
karakter yang kuat pada transaksi riil, pasar modal syariah lebih tahan
terhadap pengaruh krisis dibandingkan pasar saham konvensional.
Transaksi yang terjadi di pasar modal syariah itu riil, di dalamnya
tidak ada spekulasi dan manipulasi. Karakternya lebih mampu bertahan
dari pengaruh negatif krisis global.
Ketua
Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia sekaligus Plt. Kepala
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brojonegoro.
Menurut dia, keuangan syariah yang bebas dari unsur-unsur derivatif atau
produk-produk berbau spekulatif merupakan keunggulan lembaga
keuangansyariah di tengah ketidakstabilan ekonomi global. “Itu kunci
yang harus didorong terus, ekonomi syariah tidak tergantung oleh
spekulasi jadi cenderung resilience terhadap krisis,” ujar Bambang.
Akan
tetapi, perkembangan ekonomi syariah bukan tanpa tantangan. Nilai
transaksi perbankan syariah yang masih kecil dibandingkan dengan
transaksi perbankan konvensional menjadi tantangan yang harus terus
diupayakan untuk ditingkatkan.
Bambang
mengakui beratnya persaingan yang harus dihadapi perbankan syariah di
tengah industri perbankan konvensional. Untuk itu, pengembangan
sistemyang tepercaya, peningkatan daya saing, dan dukungan regu lasi
menjadi kuncinya. “Tidak bisa hanya semata mengedepankan syariahnya.
Kuncinya tetap pada daya saing dan sehingga dapat membawa keuangan
syariah pada skala nasional dengan sistem tepercaya.” ujarnya.
Bambang
juga menegaskan pentingnya meningkatkan kepercayaan publik pada sektor
keuangan syariah dan perbaikan regulasi. Seperti yang diberitakan Bisnis
sebelumnya, salah satu regulasi Bank Indonesia yang ditunggu oleh
pelaku perbankan syariah adalah equity investinent risk dan rate of
return risk.
Memang
banyak cara untuk melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan
syariah Islam. Investasi tersebut dapat dilakukan pada berbagai kegiatan
usaha yang berkaitan aktivitas menghasilkan suatu produk, asset maupun
jasa. Karena itu, salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan syariah
Islam adalah membeli Efek Syariah. Efek Syariah tersebut mencakup Saham
Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, Kontrak Investasi
Kolektiv Efek Beragun Asset (KIK EBA) Syariah, dan surat berharga
lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
Investasi
dengan pemilikan Efek Syariah dapat dilakukan di Pasar Modal baik
secara langsung pada saat penawaran perdana, maupun melalui transaksi
perdagangan sekunder dibursa. Pasar Modal menjadi alternatif investasi
bagi para investor selain alternatif investasi lainnya seperti: menabung
di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya.
Sebagaimana
dipahami Pasar Modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan
penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek tersebut. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung
antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah
melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.
Sayangnya
selama ini pasar modal menjadi wadah ekonomi yang paling banyak
menjalankan transaksi yang dilarang seperti bunga (riba), perjudian
(gambling/maysir), gharar, penipuan dan lain-lain. Upaya untuk melakukan
Islamisasi pada sektor perputaran modal yang sangat vital bagi
perekonomian modern ini semakin gencar.
Apa
yang menjadi gagasan BEI dengan meluncurkan indeks syariah kiranya
perlu diapresiasi sebagai bentuk memenuhi permintaan pasar akan indeks
syariah. Hadirnya indeks syariah juga jawaban pihak BEI terhadap
persoalan klasik yang ada dimasyarakat. Karena transaksi di pasar modal
masih diselimuti isu judi karena lebih banyak spekulasi dan tentunya hal
ini tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama. Namun kini
persoalannya, dibalik keberadaan indeks syariah ternyata belum di
imbangi dengan pengawasan yang optimal. Bagaimanapun juga publik akan
lebih memperhatikan soal pengawasan disamping kebutuhan produk baru dari
pasar modal.
Suka
tidak suka, desakan perlunya pengawasan yang lebih baik didasarkan
banyak cerita buruk yang menghinggapi industri pasar modal tentang dana
nasabah yang dibawa lari hingga transaksi yang direkayasa setidaknya
membuat pemodal was-was. Misalnya kasus Sarijaya Securities, Antaboga
dan kasus lainnya telah “menampar” citra bursa di mata publik.
Kiki
optimis dengan dihalalkannya transaksi jula beli saham, karena bakal
menambah serta mendongkrak jumlah investor baru pasar modal. “Kita kan
memberi keyakinan dan kepastian kepada investor baru. Memang bertahap,
nggak sekaligus. Dulu ada Jakarta Islamic Index, lalu Daftar Efek
Syariah. Nah, untuk halal dan haramnya, kita lengkapi dengan fatwa MUI
ini,” katanya
Dia
berharap, akan lebih banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi sebagai
investor di pasar modal. Bagi BEI, sertifikasi dari Dewan Syariah
Nasional MUI ini merupakan momentum yang luar biasa. “Selama ini, kalau
di daerah selalu ditanyakan ini halal atau tidak. Umpamanya, saham sudah
halal seperti sapi. Namun cara potongnya belum, dengan sertifikasi ini
bakal terjawab sudah,” ucap Kiki
BEI
akan melakukan sosialisasi atas sertifikasi halal ini kepada investor
pada pertengahan April 2011 sekaligus peluncuran Indeks Syariah. “Kalau
perbankan dan efek syariah, Singapura dan Malaysia sudah ada lebih dulu.
Untuk mekanisme pasarnya, kita yang pertama,” tegasnya.
Masih MinimSayangnya
pasar modal syariah yang terbukti tahan banting terhadap krisis ekonomi
dunia, kurang banyak diminati investor lokal untuk berinvestasi di
pasar modal syariah. Minimnya jumlah investor ini membuat Kiki harus
berpikir keras untuk mengembangkannnya.
Sejak
tahun 2010 BEI memang memiliki komitmen kuat untuk terus mengembangkan
pasar modal syariah BEI tengah menggodok formulasi pembuatan indeks
saham-saham syariah yang bisa lebih meningkatkan minat investor.Tiap
kali berkeliling daerah, mulai Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi,
Bali, dan Nusa Tenggara, Kiki sadar ternyata investor pasar modal
syariah masih minim informai dan pengetahuan tentang pasar modal.
Minimnya
pengetahuan calon investor terhadap saham-saham syariah, turut menjadi
menyebab masih kecilnya investor yang menjadi pemain di pasar modal.
Padahal, potensi calon investor ditanah air besar sekali. Mengingat
mayoritas penduduk Indonesia terbesar di dunia. “Pasar modal syariah
cukup menjanjikan untuk mendatangkan investasi,” katanya.
Menurut
Kiki saat ini sudah ada Jakarta Islamic Index (JII) yang menjadi salah
satu indeks saham di Indonesia. JII ini menghitung indeks harga
rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria syariah.
JII memasukkan 30 saham yang memenuhi kriteria syariah setiap enam bulan
sekali. Namun, hal itu dimengerti calon investor sebagai keterbatasan
saham syariah di pasar modal. Padahal saham syariah di pasar modal
yang ada baru 198 atau 48 persen dari seluruh saham tercatat.
Kini
menilai dari pangsa pasar saham syariah sangat bersaing dengan pasar
modal konvensional. Berdasarkan kapitalisasi pasar saja, pasar syariah
mencapai 45 persen. “Sangat banyak pilihan investasi di pasar modal
syariah dan kinerjanya pun menunjukkan perkembangan yang
menggembirakan,” ucap Kiki, seraya menambahkan ide penyusunan
saham-saham syariah ini masih wacana dan belum dibicarakan kepada para
pejabat BEI lainnya. Namun yang jelas calon investor butuh informasi
lebih baik soal saham-saham syariah di pasar modal.
Pengamat
pasar modal Alfiansyah dari Vallbury Securities mengatakan, sertifikasi
halal Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk transaksi pasar modal belum
menjadi jaminan mendongkrak investor lebih giat lagi bermain saham.
Karena fatwa halal tersebut sebagai pelengkap dari aspek lainnya.
“Sertifikasi halal tidak menyelesaikan masalah bila investor sendiri
datang ke pasar modal, “katanya
Menurut
dia, fatwa tersebut belum menjadi kebutuhan dibandingkan keamanan,
kenyamanan dan return tinggi dalam bermain saham. Meskipun demikian,
tidak menapik bila fatwa sebagai salah satu faktor untuk memberikan
dukungan bagi investor yang selama ini masih disanksikan soal transaksi
pasar modal, apakah halal atau haram. Maka dengan fatwa halal MUI
nantinya bisa mengoptimalkan pasar modal sebagai alternatif investasi.
Kendati demikian, Alfiansyah mengakui fatwa halal MUI soal transaksi
pasar modal masih secara bersifat umum dan perlu diperjelas lebih detil
soal produk-produk pasar saham dan turunannya yang dinilai masih perlu
penjelasan hukum secara Islam.
Selain
itu, BEI juga perlu menjemput bola dalam meningkatkan pelaku pasar
modal dan bukan hanya bersikap cukup dengan fatwa halal tersebut. Karena
umumnya, fatwa halal masih dinilai pelengkap dan memberikan keyakinan
kepada investor bila pasar modal hukumnya halal dalam pandangan agama.
Mengingat peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam pasar modal dapat
semakin meningkatkan kapitalisasi modal yang beredar. Selain itu peluang
investasi dari Negara-negara Timur Tengah juga menjadi peluang
tersendiri bagi pasar modal syariah Indonesia. Melalui peningkatan
investasi yang masuk ke Indonesia maka pelaksanaan pembangunan akan
dapat berjalan dengan baik.
Patut
dicatat bahwa perkembangan pasar modal syariah harus didukung kesiapan
sumber daya manusia yang memadai. Tidak dapat dipungkiri, pasar modal
syariah Indonesia masih mengalami beberapa hambatan untuk dapat
berkembang. Hambatan yang dihadapi dapat dilihat dari dua sisi. Dari
sisi supply, salah satu permasalahan yang dihadapi berkisar pada
kurangnya jumlah tenaga ahli dalam bidang keuangan syariah yang terdapat
baik di regulator maupun institusi perusahaan. Adanya permasalahan pada
sisi supply tersebut berpengaruh terhadap demand terhadap industri
keuangan syariah. Hal ini terlihat dengan masih sedikitnya peran serta
masyarakat dalam pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Pasar
modal syariah seperti gadis muda ABG (Anak Baru Gede) proses
perkembangan dan pertumbuhannya bakal dilirik investor.Memang pasar
modal syariah Indonesis jika dibandingkan dengan Malaysia, masih
tertinggal jauh. Selain kultur, dukungan pemerintah setempat sangat
menunjang perkembangan Pasar Modal Syariah di Malaysia. Karenanya,
selain dukungan pemerintah, BEI berharap sosialisasi terhadap Pasar
Modal Syariah ini semakin intens dilakukan sehingga masyarakat memiliki
pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik